📍 Kabupaten Serang
Jejak Pustaka 19 Agustus
"Shalat pada waktunya"- HR. al-Bukhari, No.5970"Shalat di awal waktunya"- HR. Al-Hakim, No.688Menunaikan shalat, bukan hanya menuntaskan kewajiban saja, di atara bentuk shalat yang terbaik adalah melaksanakannya di awal waktu, sebagaimana yang terlah dituliskan pada 2 hadist di atas.Keutamaan menyegerakan shalat selain agar terasa lapang aktivitas dan kegiatannya, ada hal utama yang perlu digarisbawahi oleh para Khairunnisa, yaitu menunaikan hak-hak Allah ﷻ, dengan menyegerakan shalat di awal waktu.Khairunnisa adalah sebaik-baiknya wanita, yang menjadikan ketaatan sebagai perhiasan, bukan hanya sekedar kewajiban."Ia tahu bahwa dunia hanya persinggahan. Maka ia berusaha berjalan ringan, tidak membawa beban dosa yang memberangkatkan langkahnya menuju akhirat" - Dr. Firanda Andirja, LC., MA.














