Talbis Iblis #8: Talbis Iblis Kepada Ahli Ilmu (Bag-4) Pemateri: Ust. Dr. Firanda Andirja, M.A. Tema: Talbis Iblis dalam Haji, Umrah, Tawakal, dan Ibadah Jihad1. Talbis Iblis dalam Ibadah Haji dan UmrahAl-Imam Ibnul Jauzi rahimahullahu ta'ala menjelaskan bahwa Iblis memiliki banyak celah untuk merusak pahala ibadah haji dan umrah seorang hamba, di antaranya:A. Mendahulukah Haji Sunnah daripada Ridha Orang TuaSeseorang yang telah menunaikan Haji Wajib (karena kewajiban haji hanya sekali seumur hidup) kemudian ingin melaksanakan Haji Sunnah untuk kedua kalinya atau lebih, namun keberangkatannya tidak diridai oleh orang tuanya karena mereka membutuhkan bantuannya di rumah. Di sinilah Iblis memutarbalikkan skala prioritas: membuat orang tersebut mengabaikan kewajiban birrul walidain (berbakti kepada orang tua) demi mengejar amalan yang berstatus sunnah.B. Berhaji dalam Kondisi Memiliki Hutang dan KezalimanAda orang yang memaksakan diri berangkat haji padahal ia masih terlilit hutang atau memiliki urusan kezaliman kemanusiaan yang belum diselesaikan. Syariat menetapkan bahwa kewajiban haji mutlak bersyarat pada konsep istitha'ah (kemampuan), sebagaimana firman Allah:"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (QS. Ali 'Imran: 97)Kemampuan yang dimaksud tidak hanya modal perjalanan, tetapi juga pelunasan hutang, kecukupan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan selama berbulan-bulan, serta jaminan keamanan jalan. Menyelesaikan hak hutang manusia hukumnya adalah wajib, sedangkan berhaji bagi yang tidak mampu tidaklah disyariatkan.C. Haji dengan Niat Rekreasi dan Menggunakan Harta HaramIblis menipu sebagian orang sehingga esensi hajinya bergeser menjadi sekadar pesiar atau pelesiran (city tour) ke Makkah dan Madinah, bukan untuk mencari ampunan Allah.Lebih fatal lagi adalah orang yang berangkat haji menggunakan harta yang haram atau syubhat. Para fuqaha mengilustrasikan: Jika ada seseorang yang menunggangi untanya, ikut mabit di Mina, wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, lalu ia mengumandangkan, "Labbaik Allahumma Labbaik", maka Allah yang Maha Baik tidak akan menerima hajinya karena Allah hanya menerima yang thayyib (baik). Dalam sebuah atsar disebutkan, ketika ia membaca talbiyah, akan terdengar jawaban:"La Labbaika Laka wa La Sa'daika" (Tidak ada sambutan hangat dan tidak ada kebahagiaan bagimu, karena makananmu haram dan hartamu haram). Maka sejatinya, yang berhaji dan mendapatkan kelelahan secara fisik hanyalah untanya, sedangkan pelakunya pulang dengan tangan hampa.D. Penyakit Riya Kuantitas HajjIblis mengelabui jemaah untuk mengejar status sosial dan gelar "Pak Haji" di masyarakat. Ada orang yang dengan bangga memamerkan kuantitas ibadahnya dengan berkata, "Alhamdulillah, saya sudah 20 kali wukuf di Padang Arafah." Banyak orang menghabiskan waktu lama tinggal di Makkah atau Madinah, namun batin mereka tetap kotor. Mereka berada di dekat Ka'bah secara fisik (abdan), namun hati (qulub) mereka jauh dari Allah. Indikatornya tampak pada rusaknya akhlak saat manasik: mereka saling menyenggol, memaki, bertengkar dengan sesama jemaah, bahkan bertengkar hebat dengan istrinya sendiri selama prosesi haji. Padahal, Allah melarang keras perdebatan selama haji:"...dan tidak boleh berbuat maksiat, dan tidak boleh bertengkar (jidal) dalam masa melakukan haji..." (QS. Al-Baqarah: 197)Salah satu tujuan utama haji disyariatkan adalah liyasyhadu manafi'a lahum (agar mereka menyaksikan berbagai manfaat), di antaranya adalah persatuan emosional kaum muslimin sedunia dari berbagai ras (Afrika, Eropa, Cina, Asia) untuk saling menyayangi, bukan untuk saling menjatuhkan.Ibnul Jauzi juga menceritakan fenomena pada zamannya, di mana medan haji darat sangatlah berat dan terik. Ada tokoh atau majikan ahli ibadah yang sepanjang jalan bertindak kasar, memukuli anak buah atau pembantunya hanya demi menyuruh mereka mencari air minum di tengah padang pasir. Mereka juga berhaji sambil berdagang namun melakukan kecurangan dalam menakar (tatfif), padahal Allah berfirman: Wailul lil-Muthaffifiin (Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang). Mereka tertipu syubhat bahwa pahala wukuf di Arafah otomatis menghapus kezaliman mereka kepada manusia tanpa perlu bertobat.2. Bid'ah Formalisme & Salah Paham Konsep Tawakal dalam HajjA. Bid'ah Idh-thiba' Sepanjang HariIblis menyeret jemaah ke dalam praktik bid'ah (perkara baru yang dibuat-buat) dalam manasik karena dorongan ingin terlihat gagah beribadah. Ibnul Jauzi melihat ada jemaah yang melakukan idh-thiba' (membuka bahu kanan dan menutup bahu kiri menggunakan kain ihram) selama berhari-hari di bawah sengatan matahari yang terik hingga kulit mereka rusak dan kepala mereka sakit. Padahal, sunnah idh-thiba' hanya berlaku khusus saat melakukan Thawaf Qudum (thawaf pertama kali saat tiba di Makkah). Adapun saat mabit, wukuf, atau thawaf-thawaf lainnya (Thawaf Ifadhah, Thawaf Sunnah, Thawaf Wada'), bahu kanan wajib ditutup rapat.B. Inovasi Ritual yang Menyelisihi SunnahKisah Tali Hidung (Zimam): Dalam hadis riwayat Bukhari, Ibnu Abbas menceritakan bahwa Nabi ﷺ melihat ada seseorang yang melakukan thawaf di Ka'bah dengan menuntun temannya menggunakan tali kekang (zimam) yang diikat di hidung (sebagai simbol kepasrahan diri seperti hewan di hadapan Allah). Nabi ﷺ langsung berjalan mendekat dan memotong tali tersebut menggunakan tangan beliau, lalu menyuruh orang itu menuntun temannya dengan memegang tangannya secara manusiawi. Setiap penyimpangan metode ibadah—sekalipun tujuannya baik—tetap tertolak jika menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ.Bid'ah Dua Rakaat Pasca-Sa'i: Sebagian jemaah membuat kreasi baru dengan menetapkan ibadah shalat dua rakaat khusus setelah selesai melaksanakan Sa'i antara Shafa dan Marwah sebagai satu paket umrah. Tindakan mengkhususkan ibadah umum tanpa dalil ini adalah bid'ah. Nabi ﷺ yang ibadah umrahnya paling sempurna sama sekali tidak pernah mendirikan shalat dua rakaat setelah Sa'i.C. Kerancuan Konsep Tawakal (Haji Tanpa Bekal)Iblis menipu sebagian jemaah haji (seperti fenomena sebagian penduduk Yaman zaman dahulu) yang berangkat haji secara nekat tanpa membawa perbekalan (zad) sepeser pun dengan dalih "tawakal yang murni". Tindakan ini dikritik keras oleh syariat melalui turunnya ayat: Wa tazawwadu fa inna khaira zadit-taqwa (Berbekallah kalian, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa).Seseorang bertanya kepada Al-Imam Ahmad bin Hanbal: "Wahai Imam, aku ingin berangkat ke Makkah untuk haji tanpa membawa bekal demi mempraktikkan tawakal." Imam Ahmad bertanya balik: "Apakah engkau pergi sendirian atau bersama rombongan?" Orang itu menjawab: "Aku bergabung bersama rombongan kafilah jemaah." Imam Ahmad langsung menyindir: "Kalau begitu, engkau sebenarnya tidak bertawakal kepada Allah, melainkan engkau bertawakal kepada isi tas perbekalan orang-orang di rombonganmu (karena engkau pasti akan merepotkan dan meminta makanan dari mereka)!"D. Analogi Kontemporer Tawakal yang KeliruFenomena ini mirip dengan kisah kontemporer seorang suami yang egois saat melaksanakan ibadah di Makkah. Ketika rombongan jamaah sedang mengadakan agenda city tour (ziarah tempat bersejarah), sang istri meminta suaminya untuk menemani. Namun, sang suami menolak dengan alasan: "Kamu pergi sendirian saja, aku ingin beriktikaf dan berdzikir di Masjidil Haram." Akibatnya, sang istri terpaksa pergi sendiri tanpa mahram, dan secara tidak langsung kewajiban menjaga istri tersebut didelegasikan kepada laki-laki lain di dalam bus rombongan. Sang suami merasa tawakalnya hebat karena setelah selesai zikir, ia sempat tertinggal bus namun mendapatkan tumpangan gratis dari orang lain secara ajaib. Ini adalah pola pikir yang salah; ia merasa ditolong Allah, padahal ia telah berdosa karena mengabaikan kewajiban menjaga istrinya dan merepotkan orang lain demi mengejar amalan sunnah pribadi.3. Talbis Iblis dalam Ibadah JihadIblis juga memiliki taktik yang sangat masif untuk merusak pahala ibadah jihad fisabilillah melalui manipulasi niat dan pelanggaran hukum ghanimah:A. Pergeseran Niat JihadBanyak orang keluar ke medan perang bukan murni karena Allah, melainkan didorong oleh motivasi riya dan kesombongan: ingin disebut sebagai pahlawan yang gagah berani, ingin membela fanatisme kesukuan (hamiyyah), atau murni berburu harta rampasan perang (ghanimah).Sahabat Abu Musa Al-Asy'ari radhiallahu 'anhu mengisahkan bahwa seorang pria bertanya kepada Nabi ﷺ tentang mana di antara motivasi tersebut yang berada di jalan Allah. Nabi ﷺ memberikan parameter tunggal yang sangat agung:"Man qatala li-takuna kalimatullahi hiyal-'ulya fahua fi sabilillah" (Barangsiapa yang berperang dengan tujuan murni demi menjadikan kalimat Allah [tauhid] menjadi yang paling tinggi, maka dialah yang berada di jalan Allah). (HR. Bukhari & Muslim)B. Hadis Golongan Pertama yang Dilemparkan ke NerakaIblis berhasil menyeret seorang mujahid ke dasar neraka jahanam melalui penyakit riya. Di hari kiamat, golongan pertama yang disidang adalah seorang pria yang mati di medan perang dan dianggap syahid oleh manusia. Allah mengingatkan segala nikmat kekuatan fisik dan keberanian yang telah Dia berikan, lalu bertanya apa yang ia lakukan dengan nikmat itu. Pria itu menjawab: "Aku berperang demi Engkau ya Allah, sampai aku mati syahid." Allah berfirman:**"Kadzabta! (Engkau berdusta!) Akhirnya engkau berperang hanya agar manusia menjulukimu sebagai 'Sang Pemberani', dan julukan itu telah engkau dapatkan di dunia." Allah kemudian memerintahkan malaikat untuk menyeret wajahnya di atas tanah dan melemparkannya ke dalam neraka jahanam bersama ahli Al-Qur'an dan orang dermawan yang berniat riya. Oleh karena itu, Abdullah bin Mas'ud memperingatkan umat agar tidak bermudah-mudahan melabeli seseorang mutlak mati syahid, karena motif asli di dalam hati seseorang tidak ada yang tahu kecuali Allah.C. Dosa Ghulul (Mengambil Ghanimah Sebelum Dibagikan)Talbis Iblis yang paling sering menimpa para pejuang adalah syubhat yang mengesankan bahwa seluruh harta milik orang kafir otomatis berstatus halal untuk diambil secara pribadi kapan saja di medan perang. Ini adalah pemahaman yang sangat keliru. Di dalam syariat jihad, seluruh harta rampasan perang wajib dikumpulkan terlebih dahulu secara terpusat kepada pimpinan tertinggi (Amir/Imam), baru kemudian dibagikan secara adil berdasarkan syariat. Mengambil harta rampasan sekecil apa pun sebelum pembagian resmi dinamakan dosa Ghulul.Kisah Budak Nabi ﷺ di Perang Khaibar: Dalam hadis sahih riwayat Abu Hurairah, saat Perang Khaibar selesai, budak milik Rasulullah ﷺ sedang membantu menurunkan pelana unta Nabi. Tiba-tiba, sebuah anak panah misterius melesat dan mengenai tubuh budak tersebut hingga ia tewas seketika. Para sahabat mendekat dan memberikan ucapan selamat: "Selamat baginya, ia mati syahid!" Namun, Nabi ﷺ langsung membantahnya dengan keras:"Sekali-kali tidak! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya selembar kain selimut (aba'ah) yang ia ambil secara sembunyi-sembunyi dari harta ghanimah Khaibar sebelum pembagian resmi, saat ini sedang menyalakan api neraka untuk membakar tubuhnya!"Mendengar hal itu, para sahabat ketakutan. Seseorang yang merasa pernah mengambil perkara sepele langsung berlari mengembalikan seutas tali sandal kulit kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ bersabda: "Itu adalah seutas tali sandal dari api neraka (syirakun minan-naar)."Kisah Penyimpangan Akidah Khawarij Modern: Kekeliruan fikih ghanimah ini menjangkiti sekte ekstrem radikal (seperti kelompok Khawarij kuno atau Islam Jama'ah / LDII modern) yang memiliki ideologi mengkafirkan kaum muslimin di luar kelompok mereka. Karena menganggap orang luar sebagai kafir yang tidak berbaiat kepada amir mereka, mereka menghalalkan segala cara untuk mencuri, menipu, atau memakan harta sesama muslim. Ada mantan anggota mereka yang mengisahkan bahwa dulu ia terbiasa memakan 5 buah kue onde-onde di warung milik orang muslim biasa, namun hanya membayar 2 buah saja dengan keyakinan bahwa harta "orang kafir luar jemaah" hukumnya halal. Ini adalah kerancuan berpikir yang sangat konyol, fatal, dan merusak moralitas Islam.4. Sinergi Ilmu & Iman terhadap Fitnah HartaAl-Imam Ibnul Jauzi menjelaskan bahwa untuk selamat dari fitnah harta di dunia, seseorang tidak cukup hanya mengandalkan ilmu (teori hukum), tetapi wajib menyinergikannya dengan kekuatan iman (kontrol hati). Jika seseorang hanya punya ilmu tanpa iman, ia tahu bahwa suatu transaksi itu haram namun ia tetap nekat mengambilnya karena tidak sabar melihat kilauan emas di depan mata. Sebaliknya, jika ia punya iman tanpa ilmu, ia berniat jujur namun bisa terjerumus memakan harta haram karena kebodohannya terhadap hukum syariat.A. Kisah Kontemporer: Sengketa Tanah dan Mimpi Macan Tutul (Namir)Pemateri menceritakan kisah nyata seorang temannya dari Arab Saudi yang menelepon untuk berkonsultasi mengenai mimpi buruk yang dialaminya selama dua hari berturut-turut. Temannya bermimpi diserang oleh seekor macan tutul (Namir), dan keesokan harinya ia bermimpi anak-anaknya ikut diserang oleh macan tersebut.Setelah ditelusuri urusan dunianya, ternyata temannya sedang melakukan gugatan hukum di pengadilan untuk menyita sebidang tanah warisan milik ayahnya yang di atasnya telah dibangun apartemen sewaan oleh orang lain. Secara undang-undang resmi negara, temannya dipastikan menang mutlak oleh pengacara karena adanya cacat administrasi pada pihak lawan. Namun, secara hukum syariat dan etika asal, hak kepemilikan tanah tersebut sebenarnya masih remang-remang (syubhat/ada unsur kezaliman).Uniknya, nama orang yang sedang digugat apartemennya di pengadilan itu bernama "Namir" (yang artinya Macan Tutul). Pemateri memberikan nasihat tegas:"Jangan engkau bertanya kepada pengacara yang hanya mengerti pasal undang-undang duniawi demi memenangkan ambisimu. Datanglah kepada ulama yang alim dan bertakwa, ceritakan kasusnya dengan jujur tanpa ada yang ditutupi. Jika ulama mengatakan engkau tidak berhak secara syariat, batalkan gugatanmu dan kembalikan tanah itu. Jangan sampai engkau memakan harta haram yang kelak akan menerkam dirimu dan anak-anakmu di akhirat seperti macan tutul di dalam mimpimu."B. Keteladanan Keikhlasan Tingkat Tinggi: Kisah Amir bin 'Abdi QaisSebagai penutup, Ibnul Jauzi menukil sebuah kisah luar biasa tentang keikhlasan dari seorang ulama tabi'in yang zuhud bernama Amir bin 'Abdi Qais rahimahullah (diriwayatkan melalui jalur Hubairah bin Asyaf dari Abu Ubaidah Al-Anbari):Saat pasukan muslimin berhasil menaklukkan kota Madain (ibu kota kekaisaran Persia) yang penuh dengan harta karun kemewahan, seluruh prajurit mengumpulkan harta rampasan perang kepada Amir/Pimpinan secara terbuka. Tiba-tiba, datanglah sesosok pria asing yang membawa sebuah wadah besar berisi harta ghanimah yang nilainya sangat fantastis dan sangat berharga, yang tidak pernah dilihat tandingannya oleh pasukan muslim lainnya. Pria itu menyerahkannya begitu saja untuk digabungkan ke kas baitul mal.Para petugas penjaga ghanimah terkesima dan bertanya: "Dari mana engkau mendapatkan harta se-luar biasa ini?" Pria itu menjawab dengan tenang: "Demi Allah, seandainya bukan karena rasa takutku kepada Allah, aku tidak akan pernah sudi menyerahkan harta berharga ini kepada kalian (pasti sudah aku sembunyikan untuk diriku sendiri)." Para petugas penasaran dan bertanya: "Siapakah namamu, wahai pria mulia?" Pria itu menjawab tegas: "Demi Allah, aku tidak akan pernah memberi tahu nama saya kepada kalian agar kalian tidak memuji-muji diriku. Aku hanya memuji Allah dan aku sudah sangat rida dengan pahala yang ada di sisi-Nya."Pria asing itu kemudian berbalik badan dan berjalan pergi meninggalkan tempat tersebut tanpa membawa keuntungan duniawi sedikit pun. Karena penasaran, salah seorang petugas sengaja membuntutinya dari belakang secara sembunyi-sembunyi hingga pria itu tiba di tenda pasukannya. Setelah diselidiki kepada jemaah di tenda tersebut, barulah diketahui bahwa pria misterius yang sangat menjaga keikhlasan hatinya dari penyakit riya itu adalah sang ulama besar, Amir bin 'Abdi Qais.